Ide + Dream + Hope

Sunday, July 01, 2007

Pesawat Indonesia Dilarang Terbang ke Eropa. Harus Bagaimana?

Berita mengejutkan datang dari Brussel, Belgia, sebanyak 51 maskapai penerbangan Indonesia mulai 6 Juli dilarang terbang ke Uni Eropa (UE). Larangan ini dikeluarkan karena maskapai penerbangan Indonesia dinilai tidak aman.

Mengejutkan, karena bagi kita, kondisi transportasi udara sedang tenang, minimal tak banyak berita kecelakaan pesawat muncul di TV. Juga mnegejutkan karena beberapa maskapai penerbangan nasional justru mendapat rangking naik dari Dirjen Perhubungan karena meningkatnya kualitas dan pelayanan.

Tapi kalau mendalami lebih lanjut memang tak mengejutkan. Tentu kita harus berpikir menyeluruh. Penerbangan nasional memegang rekor dalam hal kecelakaan. Dari cuma tergelincir, pecah ban, sampai pesawat hilang. Garuda Indonesia, yang bagi penumpang domestik termasuk pesawat terbagus, teraman, juga mengalami kecelakaan. Lalu pesawat mana yang aman?

Jadi keputusan komisi Uni Eropa untuk melarang pesawat-pesawat kita untuk terbang ke sana harus menjadi pelajaran. Memang, mulai November 2004, tak ada maskapai penerbangan nasional yang melayani penerbangan ke Eropa. Bukan karena di larang, tapi mungkin kebanyakan penumpang luar negeri lebih memilih pesawat dari maspakai penerbangan berkelas. Contoh: Luftansa, SIA, Chatay Pasifik, atau JAL. Untuk Asia SIA masuk maspakai papan atas, pesawatnya baru, banyak, dan pelayanan bagus. (saya pernah baca di angkasa).

Tapi masalahnya, itu merupakan tamparan bagi Indonesia, betapa ditunjukkan kepada dunia, ini lho Indonesia, pesawatnya tak ada yang memenuhi syarat.

Malu gak? harus bagaimana menyikapinya? Marah-marah, ganti melarang pesawat UE masuk Indonesia, atau, meningkatkan standar keselamatan pesawat sehingga larangan di cabut?

No comments: